Fokus Lakukan Pendataan

Diskop Pekanbaru  Catat 10 Ribu UMKM Tak Kantongi Izin

Idrus

PEKANBARU-- (KIBLATRIAU. COM) -- Berdasarka data yang diperoleh di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UMKM) Kota Pekanbaru,  saat ini terdapat sekitar 10 ribu UMKM yang belum mengantongi izin usaha di Pekanbaru. 

Menyikapi hal itu,  Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskop UMKM Pekanbaru Idrus mengungkapkan, dari data yang  didapat pihaknya dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) bahwa terdapat sekitar 13.531 UMKM yang beroperasi di Pekanbaru.

"Namun dari data yang ada sama kita, itu baru sekitar 3 ribu UMKM yang sudah berizin," ungkap Idrus, Rabu (23/1/2019).

Diskop berupaya melakukan pendataan ulang terhadap UMKM bekerjasama dengan Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru.

"Selain pendataan ulang, kerjasama dengan Bagian Ekonomi juga untuk mengsinkronkan data. Karena data antara BRI dan kecamatan, itu tidak sinkron. Dari kecamatan data UMKM sebanyak 12 ribu, sementara BRI 13.531," papar Idrus. 


Dengan adanya sinkronisasi data, diharapkan seluruh UMKM yang terdata bisa memiliki izin usaha. Izin usaha sendiri dikeluarkan oleh kecamatan setempat.

"Dengan adanya izin, tentu mereka (UMKM red) bisa mendapatkan bantuan dan pembinaan dari berbagai instansi terkait. Jadi saat ini, kita fokus dulu melakukan pendataan terhadap UMKM," tutup Idrus. (Dl/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar